Senin, 11 November 2019
Kemenko Perekonomian Klaim Sistem OSS Indonesia Ungguli Cina
"Kemenko Perekonomian Klaim Pola OSS Indonesia Ungguli Cina , Jakarta - Ketua Harian Unit Pekerjaan (satgas) Nasional Staf Istimewa Kementerian Koordinator Sisi Perekonomian, Edi Putra mengklaim, pola perizinan investasi yang terintegrasi atau online single submission (OSS) Indonesia melalui pola sama di negara lain. Sebab, pola OSS Indonesia memiliki konten dan cakupan lebih lengkap. Dengan inspirasi mereka (negara lain) tidak gunakan OSS ke semua (cakupan), hanya investasi. Kita masuk mulai dari perizinan, fasilitas, dan protes, kata Edi di kantor Kemenko Perkonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Maret 2018. Menurut Edi, pola OSS versi Indonesia akan layani perizinan investasi dan tipe usaha lainnya. Misalnya, membuat izin tempat training, service, toko, dan lainnya. OSS Indonesia siapkan fasilitas berupa informasi. Keunggulan lain, yakni Indonesia menggunakan pola yang lebih mapan. Beberapa kementeriani, menurut Edi, sudah memiliki pola perizinan semasing. Contohnya, aplikasi SiCantik, satu pola perizinan online dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ada juga pola service elektronik dibagian penerbangan bernama National Single Windows (NSW) yang dipelopori Kementerian Perhubungan. Semua pola itu akan dipadukan jadi satu dalam OSS. Inspirasi OSS versi Cina hanya layani perizinan online istimewa ekspor, sedang OSS Taiwan konsentrasi pada pekerjaan ekonomi di tempat atau satu daerah. Pekerjaan di luar tempat memiliki pola berbeda. Bila kita di dalam dan luar tempat menggunakan OSS, papar Edi. Deputi Sisi Penataan Perniagaan dan Industri Ellen Setiadi tidak menampik harus berjumpa dengan beberapa undang-undang. Sebab, semasing kementerian memiliki ketentuan jalankan pola service onlinenya. Kita coba selesaikan itu dulu, kata Ellen. OSS dibikin untuk jaga investasi. Pada Agustus 2017, Kepala Badan Penataan Penanaman Modal Thomas Lembong menjelaskan, OSS akan memantau atau yakinkan pengurusan dan aplikasi investasi tidak mentok di satu titik. Thomas berpendapat, aplikasi investasi seringkali mandek di lapangan sebab ego kementerian dan lembaga. Menurur Edi, Presiden Joko Widodo alias Jokowi diperkirakan mengeluarkan pola OSS pada April 2018. Dengan OSS, kementerian lembaga di pusat dapat lihat proses perizinan investasi di wilayah. Begitu juga pemda kerja memantau jalannya izin investasi yang diberikan pihak tertentu. Karenanya, pembentukan satgas daerah jadi penting dan harus. "" "
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar